Palu, Sulawesi Tengah. Tim PPID Dinas Pariwisata melakukan rapat bulanan terkait penyusunan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan, bertempat di ruangan Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah. (05/04/2022)
Pada bulan Maret Tim PPID Dinas Pariwisata telah menyusun Daftar Informasi Publik Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 yang telah Disahkan oleh Kepala Dinas diganti disahkan oleh PPID Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, selanjutnya Tim akan menyusun Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan untuk Tahun 2022. Dalam kesempatan ini juga dibahas terkait progres pengelolaan Website Dinas Pariwisata, yang mana terdapat kendala dalam poses pengumpulan data terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Teknis. Tim PPID yang ada di Bidang Teknis kurang proaktif, sehingga kadang kala release kegiatan dikeluarkan sudah jauh dari hari berlangsungnya kegiatan. Hal ini menyebabkan pada bulan maret Tim hanya mampu melakukan release sebanyak 5 kali.
