Palu Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Pariwisata Hunaeni, S.Sos mengadakan rapat internal Sub Bagian Kepagawaian dan Umum terkait keterlambatan pengumpulan laporan harian PNS lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 di ruangan Kasubag Kepegawaian dan Umum, kamis 7 April 2022.

Kasubag Kepegawaian dan Umum menyampaikan adanya kendala dalam proses pengumpulan laporan dari PNS lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah menjadi penyebab keterlambatan dalam penginputan rekap absen, untuk pembayaran Tambahan Penghasilan PNS (TPP) pada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah. Tidak lengkapnya data dukung laporan harian PNS menjadi salah satu penyebab terhambatnya penyusunan rekap absen tersebut, karena masih kurangnya perhatian dari masing-masing PNS untuk melengkapi data dukung sebelum menyerahkan laporan harian tersebut.

Diharapkan kepada penanggung jawab masing-masing bidang/sekertariat untuk dapat lebih teliti dalam memeriksa data dukung laporan harian PNS, sebelum diterima untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kasubag Kepegawaian dan Umum.

Lebih lanjut, Kasubag Kepegawaian dan Umum juga berharap pengumpulan laporan harian PNS lingkup Dispar paling lambat mulai tanggal 1-5 bulan berjalan, sehingga pembayaran TPP di lingkup Dinas Pariwisata dapat dibayarkan tepat waktu.