Palu, 3 November 2026 - Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan resmi dari Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Pariwisata, Nency Ainun, S.STP., M.Si bersama Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Achmad Khomaini, S.Kom, serta jajaran Tim PPID Pelaksana Dinas Pariwisata. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, beserta anggota PPID Utama Diskominfo ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi standar pelayanan informasi publik di lingkup Dinas Pariwisata berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik demi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan partisipatif.
Dalam agenda evaluasi lapangan ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan tim penguji dan pendamping dari Diskominfo Sulteng. Beliau menegaskan bahwa sektor kepariwisataan sangat bergantung pada ketersediaan data serta arus informasi yang akurat, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat luas maupun para pelaku industri pariwisata. Oleh karena itu, kehadiran tim evaluasi dipandang sebagai momentum yang sangat berharga untuk membenahi serta menyempurnakan mekanisme pengelolaan informasi publik internal. Dinas Pariwisata berkomitmen penuh untuk menyelaraskan seluruh standar operasional prosedur penyedia informasi agar senantiasa relevan dengan tuntutan era digital, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengakses rincian program pariwisata daerah secara cepat, tepat, transparan, handal, serta konsisten.
Sementara itu, Ketua PPID Utama Diskominfo Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan instrumen rutin yang dirancang untuk mengukur sejauh mana kesiapan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengelola dan menyajikan informasi publik. Dalam pemaparannya, jajaran pimpinan PPID Utama meninjau berbagai aspek teknis, mulai dari kelengkapan struktur organisasi PPID Pelaksana, kerapian pengolahan Daftar Informasi Publik (DIP), ketersediaan informasi berkala serta merta, hingga pengujian aksesibilitas kanal pelayanan publik baik secara tatap muka langsung maupun melalui sarana media daring. Penilaian menyeluruh ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai tantangan operasional sekaligus memberikan solusi konkret demi memperkuat integrasi data publik di tingkat provinsi secara berkelanjutan, sistematis, inklusif, dan berkesinambungan.
Di sisi lain, Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran Tim PPID Pelaksana memaparkan berbagai inovasi dan pembenahan tata kelola dokumen yang telah diimplementasikan selama ini. Dalam sesi diskusi interaktif tersebut, tim internal memperlihatkan mekanisme pembaruan konten situs resmi, optimalisasi sarana pengaduan masyarakat, serta tata cara penanganan permohonan informasi secara cepat dan responsif. Berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh Wakil Ketua dan anggota PPID Utama Diskominfo disambut hangat sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan fasilitas pendukung teknis. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Dinas Pariwisata diakui menjadi salah satu fokus utama agar pengawasan serta pelayanan informasi dapat terus ditingkatkan secara profesional, optimal, terukur, dan bermutu tinggi.
Pelaksanaan monev ini diyakini akan menjadi pendorong utama bagi Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas transparansi publik secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ketersediaan informasi pariwisata yang informatif, akurat, terintegrasi, dan mudah dijangkau oleh publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi pemerintah semata, melainkan juga kunci penting dalam menarik minat wisatawan serta investor sektor ekonomi kreatif. Melalui koordinasi intensif bersama Diskominfo Prov. Sulteng, Dinas Pariwisata bertekad untuk mewujudkan tata kelola keterbukaan informasi yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi daerah, mempermudah akses promosi destinasi wisata unggulan daerah, serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi lokal berbasis potensi pariwisata Sulawesi Tengah secara luas dan merata.
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang berlangsung penuh keakraban ini diakhiri dengan penyusunan catatan rekomendasi bersama serta foto penutup antara tim PPID Utama Diskominfo dan jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah. Ke depan, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat jalinan sinergi dan komunikasi berkala guna memastikan seluruh rekomendasi hasil Monev dapat segera ditindaklanjuti secara nyata. Dengan berjalannya sistem pengelolaan informasi publik yang optimal, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah siap melangkah menjadi salah satu badan publik yang predikatnya informatif, transparan, dan terdepan dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga di Provinsi Sulawesi Tengah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, terbuka, efisien, maju, dan berdaya saing tinggi.
Sumber : PPID Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah
