Palu, 28 Agustus 2026 - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd., menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah secara langsung pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kehadiran beliau di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal berbagai kebijakan strategis daerah. Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu agenda krusial yang menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah secara menyeluruh di berbagai sektor kehidupan bermasyarakat ke depannya nanti secara berkelanjutan dan optimal.
Agenda utama dalam sidang paripurna yang penting ini berfokus pada Pembahasan serta Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, forum terhormat tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah yang menjadi instrumen vital dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pembahasan ini menuntut konsentrasi serta partisipasi aktif dari seluruh kepala perangkat daerah agar setiap kebijakan fiskal yang dirumuskan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas serta mampu mendorong kemandirian fiskal daerah secara lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan tentunya.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., hadir secara langsung memimpin jalannya pemerintahan dalam forum tersebut dengan didampingi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A. Lamadjido, Sp., PK., M.Kes. Kehadiran unsur pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini menegaskan keseriusan eksekutif dalam membahas dan menetapkan kebijakan anggaran serta regulasi pajak daerah bersama pihak legislatif. Sinergi kepemimpinan ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan sektor-sektor unggulan daerah termasuk sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal secara berkesinambungan.
Jalannya rapat paripurna yang berlangsung khidmat dan produktif tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, para Asisten, serta jajaran Staf Ahli Gubernur. Kehadiran para pejabat tinggi pratama ini memastikan bahwa setiap materi pembahasan yang berkaitan dengan perubahan anggaran maupun regulasi pajak mendapatkan pengawalan teknis yang matang dari berbagai sudut pandang bidang pemerintahan. Keterlibatan lintas sektor ini sangat esensial agar dokumen perencanaan keuangan yang disahkan nantinya memiliki sinkronisasi yang tinggi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta mampu merespons dinamika kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan juga terukur.
Tidak ketinggalan, jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tampak memenuhi Ruang Sidang Utama DPRD untuk mengikuti setiap rangkaian acara secara seksama. Kehadiran para kepala dinas, badan, dan biro ini menunjukkan adanya koordinasi yang solid dan terpadu di dalam tubuh birokrasi pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur. Partisipasi aktif mereka sangat diperlukan, terutama dalam memberikan data, informasi, serta argumen pendukung yang relevan terkait program kerja di masing-masing instansi yang bersentuhan langsung dengan alokasi anggaran perubahan serta penyesuaian regulasi retribusi daerah yang sedang dibahas bersama para legislator.
Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd., selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti seluruh rangkaian sidang dengan penuh perhatian guna mencatat berbagai poin penting yang berkaitan dengan alokasi anggaran sektor pariwisata. Sektor pariwisata di Sulawesi Tengah memegang peranan strategis dalam mendatangkan wisatawan nusantara maupun mancanegara, yang pada gilirannya akan mendongkrak pendapatan asli daerah melalui berbagai pungutan pajak dan retribusi yang sah. Oleh karena itu, kehadiran beliau dalam rapat paripurna ini memastikan bahwa program pengembangan destinasi, promosi pariwisata, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata tetap mendapatkan perhatian proporsional di dalam struktur anggaran perubahan tahun 2026.
Secara keseluruhan, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini sukses berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama antara pihak eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah tercinta. Keputusan yang diambil dalam forum ini diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap stabilitas fiskal, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengawal implementasi dari hasil sidang paripurna ini secara transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat luas di bumi tadulako.
Sumber : PPID Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah
Sumber : PPID Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah
