Palu, 31 Maret 2026 – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengumumkan perubahan skema dan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara secara signifikan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional terbaru yang berorientasi pada keselamatan kerja. Transformasi pola kerja ini sekaligus menjadi tonggak baru modernisasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penerapan sistem Work From Home atau bekerja dari rumah ini mulai diberlakukan secara efektif sejak tanggal 1 April 2026 mendatang. Kebijakan ini merujuk langsung pada regulasi pusat, salah satunya yaitu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyelaraskan aktivitas administratif guna menjaga stabilitas pelayanan publik nasional.

Selain regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, dasar hukum pelaksanaan kebijakan ini juga mengacu pada instruksi kementerian terkait lainnya. Dasar tersebut adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 mengenai pelaksanaan Work From Home. Aturan ini secara spesifik menekankan implementasi Program Optimasi Pemanfaatan Energi di lingkungan instansi tempat kerja secara menyeluruh.

Pemerintah daerah kemudian memperkuat regulasi tersebut melalui penerbitan aturan teknis lokal untuk seluruh jajaran aparatur sipil. Langkah ini ditegaskan lewat Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja dinas. Aturan gubernur ini membagi persentase pegawai yang bertugas di kantor dan rumah demi menjaga efisiensi kinerja.

Meskipun sistem jam kerja mengalami perubahan dan pembatasan fisik, Dinas Pariwisata berkomitmen pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pihak dinas memaksimalkan pemanfaatan platform digital dan aplikasi internal untuk koordinasi serta pelaporan kinerja harian pegawai. Melalui inovasi teknologi ini, program promosi pariwisata daerah dipastikan tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai target.

 

Sumber : PPID Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah