JAKARTA – (01/02/2023) Pendaftaran desa wisata pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 resmi dibuka. Penghargaan khusus kepada desa-desa wisata yang berada di bawah payung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perkembangan dan kemajuan desa wisata di setiap tahunnya.

Ajang ini memiliki tujuan menggerakkan sektor perekonomian dari desa dan komitmen untuk membangun serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata berkelas dunia, berdaya saing global dan berkelanjutan.

Dilansir dari unggahan Instagram @anugerahdesawisataindonesia, pendaftaran desa wisata telah dimulai dari tanggal 30 Januari 2023 dan akan berakhir pada tanggal 25 Februari 2023. Pendaftaran tersebut bisa langsung dilakukan pada laman jadesta.kemenparekraf.go.id.

Nah, bagi desa wisata yang belum pernah ikut serta dalam ajang ini, bisa mendaftarkan desa wisatanya dengan membuat akun baru desa wisata. Dengan begitu, nantinya desa wisata yang belum pernah terlibat dalam ajang ini, resmi menjadi anggota Jadesta.

Sementara itu, bagi desa wisata yang sudah menjadi anggota Jadesta, silakan login menggunakan akun desa wisata masing-masing dan lengkapi profil beserta syarat dan ketentuan pelaksanaan ADWI 2023.

Pada ajang ADWI tahun 2023 terdapat lima kategori penilaian:

  1. Kategori Daya Tarik Pengunjung

Potensi utama desa wisata yang memiliki keunikan dan keautentikan daya tarik wisata berupa alam dan buatan, termasuk juga seni dan budaya.

 

  1. Kategori Homestay dan Toilet

Peningkatan standar kualitas pelayanan homestay serta melestarikan desain arsitektur budaya lokal. Sementara itu, toilet untuk pemenuhan sarana dan prasarana kenyamanan bagi wisatawan.

 

  1. Kategori Suvenir

Menggali potensi kreativitas dan hasil karya desa wisata berupa kuliner, fesyen, kriya dan hasil karya lainnya yang berbasis kearifan lokal.

 

  1. Kategori Digital dan Kreatif

Akselerasi percepatan transformasi digital serta menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata melalui digital.

 

  1. Kategori Kelembagaan Desa Wisata dan CHSE

Terbentuknya legalitas berbadan hukum dan pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan, serta memiliki manajemen risiko dan penerapan CHSE berstandar nasional.

Sumber : VALIDNEWS.id