Palu, Sulawesi Tengah – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng menerima audiensi PPID Utama Provinsi Sulteng. Bertempat, di Ruang Kerja Sekretaris DISPAR. Selasa, (24/1/2023)
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang
Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Hasim R, S.Kom., M.Si bersama rombongan yang diterima langsung oleh Sekretaris DISPAR selaku Ketua PPID Pelaksana DISPAR Ambo Tuwo M, APT., MM didampingi Kasubag Kepegawaian dan Umum Hunaeni, S.Sos dan Pengelola Konten Layanan Informasi DISPAR.
Maksud dan tujuan dilaksanakan audiensi ini adalah sebagai ajang silaturahmi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana DKIPS Sulteng. Kemudian, membahas tentang penilaian, monitoring dan evaluasi terkait layanan keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan itu, Kabid IKP Hasim R, menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh PPID Pelaksana DKIPS Sulteng sudah berjalan baik dan kedepan diseminasi informasi perlu terus ditingkatkan baik melalui website maupun media sosial yang dimiliki DISPAR Sulteng.
Selanjutnya, Hasim R, juga menyampaikan DISPAR Sulteng dapat mengundang Tim Release DKIPS Sulteng dalam setiap kegiatan teknis yang dilaksanakan, karena DKIPS Provinsi Sulteng sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kominfo RI melalui GPR-TV. Sehingga melalui kerjasama ini diharapkan PPID Pelaksana lingkup Sulteng khususnya PPID DISPAR Sulteng bisa mengembangkan konten-konten yang lebih menarik lagi.
Terkahir, ia berharap pada pemeringkatan selanjutnya, PPID DISPAR Sulteng bisa mengejar target point informatif.
Sumber : PPID Pariwisata Sulawesi Tengah
