Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sulteng, Drs. I Nyoman Sriadijaya, MM, membuka secara resmi Pelatihan Asesor Kompetensi/Workplace Assessor (WPA) Dan Asesmen Calon Asesor (ACA) pada Hari Rabu tanggal 22 September bertempat di Hotel Best Westren Plus Coco Palu. Kegiatan yang diikuti oleh 20 orang peserta tersebut akan berlangsung selama 5 hari yang dimulai dari tanggal 22 s.d. 26 September 2021.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata Prov Sulteng menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyadari akan posisi penting sumber daya manusia. Pada saat ini tuntutan jaminan kompetensi kerja terus meningkat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha/industri baik pada tingkat daerah, nasional maupun internasional terutama di sekitar Pariwisata.

Dalam konteks pelaksanaan uji kompetensi atau penilaian berbasis kompetensi di sekitar Pariwisata, mensyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi (Workplace Asesor) sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian. Penilai memiliki posisi penting dan peran strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat memutuskan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai. Asesor tidak hanya dituntut untuk mampu menilai kompetensi seseorang, tetapi harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu kelompok unit kompetensi tertentu. Berkaitan dengan hal tersebut perlu dipersiapkan asesor yang qualified dan certified.

Dinas Pariwisata Prov. Sulteng bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Phinisi Makassar melaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi secara mandiri dan Asesmen Calon Asesor, dengan dibantu oleh 2 (dua) orang Master Asesor Pelatih dan 2 (dua) orang Master Asesor Penilai untuk Asesmen Calon Asesor. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mendorong adanya penambahan jumlah asesor kompetensi bidang pariwisata di Sulawesi Tengah.
Sebelum mengakhiri sambutan, Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sulteng menyampaikan kepada peserta yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk tetap patuh dan melaksanakan disiplin protokol Covid-19 dengan wajib mentaati 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan & menjaga jarak.
Adapun Maksud kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan fasilitasi dalam upaya mendapatkan asesor yang bersertifikasi kompetensi di bidang kepariwisataan dengan tujuan untuk memberikan pengakuan dan bukti tertulis berupa sertifikat yang terlisensi oleh BNSP yang menyatakan bahwa Asesor atau Master Asesor tersebut yang namanya tertulis dalam sertifikat telah dinyatakan bahwa telah memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.

Panitia Pelaksana Kegiatan, Kepala Seksi Pengembangan SDM Aparatur dan Mitra Pariwisata, Bapak Husein, S.Kom. dalam laporannya mengatakan dengan harapan melalui kegiatan ini akan meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia di sektor Pariwisata sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Industri Pariwisata di Sulawesi Tengah.
