Palu-Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah Adiman, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, di Lobby Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, (2/1/2025)
Sidak tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih, didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Nency Ainun, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan Tenaga Kontrak lingkup Dinas Pariwisata.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berjalan optimal usai libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Dalam sidaknya, Adiman memeriksa kehadiran serta disiplin pegawai, serta menilai tingkat pelayanan dan kesiapan instansi dalam menjalankan tugasnya.
Adiman juga menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh pegawai di Dinas pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap menjaga komitmen, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Adiman juga menuturkan bahwa “Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengoptimalisasi tenaga kontrak yang terdata namun belum lulus seleksi PPPK tahun 2024 untuk mengisi formasi yang masih kosong”,
Dalam kesempatan tersebut, Adiman juga memberikan arahan mengenai pentingnya penggunaan teknologi informasi yang optimal, sebagai bagian dari upaya transformasi digital di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sidak ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah. Kami berharap seluruh pegawai tetap menjaga semangat kerja yang tinggi, disiplin, serta terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat”, ujar Adiman.
Sebagai langkah lanjutan, Adiman mengingatkan agar seluruh instansi pemerintah di Sulawesi Tengah tetap mematuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan di semua sektor.
Sumber : PPID Pelaksana Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah