Morowali, Sulawesi Tengah – Dalam rangka mewujudkan Sulteng informatif di 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi se- Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Kantor Bupati Kabupaten Morowali, selasa (14/03/2023).
Rakor ketiga tahun ini diikuti oleh PPID utama Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Pelaksanaan lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dengan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Abbas A. H. Rahim.
Kabid IKP DKIPS Prov. Sulteng Hasim menyampaikan bahwa target untuk tahun 2023 ini OPD pemprov. sulteng implementasi tata kelola layanan informasi publik yaitu 24,39% atau 10 OPD Harus berpredikat Informatif, 10 OPD berpredikat komunikatif dan 10 OPD berpredikat responsif.
“Jadi jelas dari 41 OPD, tahun ini kita targetkan tahun 2023 10 OPD, tahun 2024 tambah 1 menjadi 11 OPD sehingga di tahun 2026 kita bisa mencapai target kita sulteng informatif, komunikatif, responsif di 2026”, lanjut Hasim.
Dalam rakor PPID tahun 2023 ini Hasim menjelaskan bahwa tidak ada rekomendasi yang menjadi rumusan akan tetapi lebih memfokuskan dalam bentuk kuisioner penilaian mandiri yang menjadi standar minimal dalam penilaian indeks keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut Kabid IKP menyampaikan bahwa PPID Utama Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung kerja-kerja Komisi Informasi dalam kawal keterbukaan informasi publik karena harus diakui fungsi IKP sangat identik dengan keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan yang sama Kadis KIPS Prov. Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan harapan Gubernur bagaimana agar penyelenggaraan layanan informasi dan komunikasi publik ini benar-benar bisa berjalan dengan lebih efektif untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkai dengan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Untuk diketahui pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berhasil meraih predikat sebagai provinsi yang informatif pada ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dengan jumlah nilai 93,80.
Lebih lanjut, Sudaryano menyampaikan sedapat mungkin penghargaan ini kita pertahankan yang mana tentunya DKIPS Prov. Sulteng tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada suporting dan dukungan serta kerjasama dari PPID Kabupaten/Kota maupun PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau kita bisa ayo kita bersama-sama, nanti bagaimana kita menjaga komitmen itu untuk berlanjut dalam artian kita membangun konsistensi juga dalam pelaksanaan tugas”, Lanjut Kadis KIPS Sulteng.
Rakor kali ini merupakan salah satu rangkaian panjang dari kegiatan monitoring dan evaluasi LIKP yang mana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak bulan januari dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut ; Rakor LIKP, Audiens LIKP, Penilaian Internal, Pendampingan Pengelolaan PPID, Bimtek Workshop sosialisasi pembinaan SDM dan studi teknis, Monev LIKP serta Penyampaian hasil monev.
Turut hadir : Kadis KIPS Prov. Sulteng Sudaryano R. Lamangkona, Kadis Kominfo Parimo Enang Pandake, Ketua KI Sulteng Abbas A. H. Rahim, Kabid IKP DKIPS Prov. Sulteng Hasim R, PPID Utama Kabupaten/Kota, PPID Pelaksana Lingkup Prov. Sulteng.
Sumber : PPID Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah.