PALU, SULAWESI TENGAH. Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Bendera perdana di Tahun 2022 yang bertempat di halaman kantor Dinas Pariwisata. Senin, 22 Agustus 2022.

Upacara Bendera tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Tengah, Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd dan diikuti oleh seluruh pejabat esselon III dan IV serta seluruh staf lingkup Dinas Pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata dalam penyampaiannya menegaskan bahwa upacara bendera wajib untuk diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Dinas Pariwisata berdasarkan pada Surat Sekretaris Daerah nomor 019.1/2843/Ro.Adpim perihal Upacara Setiap Hari Senin lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Apabila pegawai tidak mengikuti Upacara Bendera akan diberikan sanksi berupa pemotongan TPP’’ tutur Kepala Dinas Pariwisata.

Selain itu, disampaikan juga bahwa seluruh pegawai agar memperhatikan kebersihan dan penataan lingkungan kantor Dinas Pariwisata sehingga dapat mencerminkan nilai dari Sapta Pesona Pariwisata.

 

Sumber : PPID Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Tengah