Palu, Sulawesi Tengah. Tim PPID Dinas Pariwisata melakukan rapat bulanan bersama Petugas Layanan Informasi dan Komunikasi Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, membahas pengelolaan Website Dinas dan kendala dalam pengumpulan data kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Teknis. Rapat ini bertempat di ruangan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Dinas Pariwisata. (19/07/2022)
Tim PPID Dinas Pariwisata telah melakukan up date SK PPID dan SK Pengelola Website Dinas Pariwisata dengan disahkan Oleh Kepala Dinas Pariwisata pada tanggal 23 Juni 2022. Diharapkan dengan melakukan up date ini pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Pariwisata dapat berjalan dengan lebih baik karena melibatkan staf dari Bidang Teknis sehingga proses pengumpulan data dan informasi bisa lebih cepat dan lengkap.
Kedepannya diharapkan kesadaran bagi setiap anggota untuk lebih berperan aktif, baik dalam pengelolaan PPID maupun Website Dinas Pariwisata.
