Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Desk/Pendampingan Pengelolaan PPID Pelaksana yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Rapat DKIPS. (01/07/2022)
Desk/Pendampingan Pengelolaan PPID Pelaksana dibuka oleh Bapak Hasim R, S.Kom., M.Si Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengelola PPID Perangkat Daerah. Dalam kesempatan ini DISKOMINFO melakukan pendampingan terkait pengisian Quesioner Monev Internal Layanan Informasi dan Komunikasi Publik, yang memiliki 3 indikator utama dalam penilaiannya, yaitu : Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Pengelolaan Layanan Komunikasi Publik, dan Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat.
Pengelola PPID Perangkat Daerah masih memiliki kesempatan untuk memenuhi dan melengkapi data dukung Quesioner Monev Internal Layanan Informasi dan Komunikasi Publik sampai batas bulan September Tahun 2022.
Sumber : PPID Dinas Pariwisata Sulteng
