Palu, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 07 Februari tahun 2022. Dipimpin oleh Sekretaris Dinas Bapak Drs. Suriaman,M.Si di halaman kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Drs. Suriaman, M.Si dalam arahnnya menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas kinerja dan displin ASN Dinas Pariwisata dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya

Sekretaris Dinas pariwisata Provinsi Sulwesi Tengah juga menyampaikan untuk segera mengumpulkan laporan harian kinerja PNS dan Tenaga kontrak untuk bulan januari 2022 dst.

Di Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Paling lambat tanggal 10 Februari 2022.

Lanjut, Selain membahas mengenai Disiplin Kinerja dan Pengumpulan Laporan Harian Kinerja Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah juga dalam hal ini menyampaikan bahwa di tahun 2022 masing – masing pegawai akan membuat 2 (dua) kali Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam 1 Tahun.

 

Sumber : PPIDP DISPAR PROV.SULTENG